Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar seluruh pihak untuk mengawasi penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tengah ditangani oleh pihak Kepolisian. Menurutnya, pengawasan tersebut sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban ke publik agar penanganan kasus tersebut bisa berjalan dengan baik dan adil. "Saya kira semua kegiatan kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik. Kami minta semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi akuntabilitas dari hasil yang kami harapkan yang tentunya kita pertanggungjawaban ke publik betul betul bisa berjalan dengan lancar, dengan baik dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik," kata Sigit di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Ia menuturkan bahwa tim khusus bentukannya juga telah bekerja dalam penanganan kasus tersebut. Di sisi lain, tim eksternal dari Kompolnas dan Komnas HAM juga sedang bekerja secara parsial. Nantinya, kata dia, temuan yang didapatkan oleh tim khusus hingga Komnas HAM akan disampaikan kepada publik.
Termasuk, autopsi ulang yang sedang dilakukan juga bakal diungkap ke publik. "Rekan rekan melihat ada kegiatan kegiatan dari timsus yang presenstasikan apa yang didapatkan Komnas demikian juga hari ini akan telah dilaksanakan autopsi ulang, demikian juga akan disampaikan ke publik. Saya kira kita tunggu hasilnya dan mudahan semua berjalan dengan baik," ujarnya. Proses autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J selesai dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022) siang.
Proses autopsi jenazah Brigadir J yang dilakukan oleh tim dokter forensik independen telah selesai sekira pukul 13.00 WIB, tadi. Selanjutnya, jenazah Brigadir J akan kembali dimakamkan. Namun, saat ini, jenazah Brigadir J masih berada di RSUD Sungai Bahar.
"Informasi terakhir, sudah selesai dilakukan autopsi jenazah sekitar pukul 13.00 WIB." "Selanjutnya, menunggu alur selanjutnya, yakni dilakukan pemakaman ulang jenazah," kata Suci Anisa, Jurnalis Kompas TV, Rabu siang. Menurutnya, proses autopsi Brigadir J di RSUD Sungai Bahar telah berlangsung selama 3 4 jam.
Petugas keamanan pun berjaga di sekitar ruangan autopsi ulang. Lebih lanjut, Jurnalis Kompas TV mengatakan, kini mobil ambulance yang akan membawa jenazah Brigadir sudah berada di RSUD Sungai Bahar. Pihak keluarga diperkirakan akan mendampingi jenazah di mobil ambulance.
Mengenai hasil autopsi, masih akan menunggu keterangan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh pihak berwenang. Sementara itu, menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, sejumlah dokter yang ahli terlibat dalam proses autopsi jenazah Brigadir J. Dokter tersebut, merupakan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
"Media sudah melihat pembongkaran makam, kemudian dilaksanakan kegiatan otopsi ulang. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri, sesuai arahan presiden agar kasus dibuka secara terang benderang." "Proses ekshumasi dilaksanakan oleh pihak yang ahli, tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia," kata Dedi dalam keterangan pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu pagi. Dedi Menambahkan, pelaksanaan ekshumasi dilaksanakan oleh pihak yang memiliki sifat independen dan imparsial.
"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ahli dari perhimpunan dokter forensik, dari berbagai rumah sakit dan universitas," lanjutnya. Sebagai informasi, ekshumasi merupakan proses penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik. Kadiv Humas Polri menegaskan, kegiatan autopsi ulang Brigadir J diawasi langsung Komnas HAM.
Di mana pola kerjanya dilakukan secara independen dan imparsial. Kemudian, juga pengawas eksternal Kompolnas yang pola kerjanya sama, yakni independen dan imparsial. "Hal itu dilakukan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kegiatan ekshumasi berjalan lancar dan kasus terang benderang, serta dibuktikan secara ilmiah," ucap Dedi.
Untuk itu, Lanjut Dedi, hasil autopsi ulang hari ini memiliki dua konsekusi. "Pertama dari sisi keilmuan, harus betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan." "Konsekuensi kedua, karena ekshumasi ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang dan kedokteran forensik harus memiliki konsekuensi yuridis," jelasnya.
Dikatakan, pihak berwenang dalam hal ini adalah penyidik. Dedi menyebut, penyidik berkepentingan untuk meminta hasil otopsi kedua sebagai tambahan alat bukti yang akan diungkap di sidang pengadilan. Sebelumnya, jenazah Brigadir dibawa ke RSUD Sungai Bahar setelah pembongkaran makam dan identifikasi selesai dilakukan, Rabu (27/7/2022).
Berdasarkan tayangan di kanal YouTube Kompas TV, jenazah Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar sekira pukul 08.45 WIB. Setibanya di RSUD Sungai Bahar, peti jenazah diangkat dan dibawa ke ruangan untuk dilakukan autopsi ulang. Petugas keamanan pun berjaga di sekitar ruangan autopsi ulang.