Skip to content

Pasionirasedum.com

Artikel Viral Kini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Oknum Perwira di Polda Sulsel yang Setubuhi Anak di Bawah Umur Dicopot dari Jabatannya

Posted on Maret 1, 2022

Perwira AKBP berinisial M yang diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair PoldaSulsel. AKBP M pun ditahan Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan. "Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang

"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya. Pencopotan AKBP M, itu lanjut Komang untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani. Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Gowa.

"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh Dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," jelas Komang. Langkah selanjutnya terhadap korban IS (13), kata dia dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan. "Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," jelas Komang.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri 13 tahun di Kota Makassar, dikabarkan menjadi korban tindak asusila oleh seorang oknum polisi. Oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Korban disebut berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) smentara yang diduga pelaku, berinisial M, bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.

Kabid Propam PoldaSulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu. Ia sejauh ini, mengaku masih menyelidiki ihwal kasus tersebut. Pihaknya mengaku, akan memeriksa remaja putri IS yang diduga korban dan terduga pelaku.

"Iya penyelidikan dulu," tegas perwira berpangkat tiga bunga melati itu. Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut. Pihaknya, pun berencana akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.

"Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban," ujar Achi Soleman. Pendampingan yang rencananya diberikan, kata dia, ada dua sesuai dengan tupoksi DPPA. "Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Jangan Lupa Persiapan Ini Saat Liburan
  • Game Yang Bagus Untuk Edukasi Anak-anak
  • Peran Penting Aplikasi Kasir dalam Kesuksesan UMKM
  • Kepribadian Ganda: Penyebab dan Tanda yang Harus Dikenali
  • Promo Raize Terbaru Toyota di Jakarta!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • Oktober 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kilas-kementerian
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Mpr-ri
  • Nasional
  • New-economy
  • Otomotif
  • Ramadan
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Uncategorized

Blogroll

Berupa Halam Artikel Paling Update Halaman Konten Menarik Berbagai Informasi Terbaru Tips Menarik Baca Artikel Menarik Update Konten Milenial Ada Informasi Viral Berbagai Konten Terbaru Bagian Dari Informasi Informasi Unik Pena Tulisan Terbaru Informasi Ciamik Tulisan Baru Radar Informasi WIsata Informasi Opini Terbaru Tulisan Masal Bekas Pena Uraian Kata Paling Gadget Lampu Pena Mode Hening Nota Lucu Otomotif Siana Titik Inspirasi Ruang Sunyi Kertas Karakter Informasi Menarik Zona Nyata
©2023 Pasionirasedum.com | Design: Newspaperly WordPress Theme