PT Aerotrans Service Indonesia (Aerotrans) memastikan layanan perusahaan tetap berjalan normal, menyusul informasi mengenai rencana unjuk rasa oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Corporate Secretary Manager PT Aerotrans Intan Oktorina mengatakan, manajemen Aerotrans juga telah melakukan pertemuan bersama dengan FSPMI serta perwakilan mitra pengemudi. “Hal tersebut untuk meluruskan hal hal terkait komitmen Perusahaan terhadap pemenuhan hak dan kewajiban terhadap mitra pengemudi,” kata Intan, Sabtu (23/7/2022).
Ia menjelaskan, melalui komunikasi yang berlangsung dengan konstruktif dan kondusif tersebut menghasilkan pemahaman yang baik terhadap substansi kerja sama Aerotrans bersama dengan mitra pengemudi. “Kami pastikan bahwa pemenuhan hak dan kewajiban perusahaan terhadap seluruh mitra pengemudi mengacu pada kesepakatan bersama,” ucap Intan. Menurut Intan, terkait dengan hubungan yang terjalin bersama mitra pengemudi ini merupakan hubungan yang berbasis terhadap hubungan kemitraan dan bukan merupakan hubungan ketenagakerjaan.
“Kami tentunya meyakini kontribusi yang rekan rekan mitra pengemudi sebagai bagian hubungan kemitraan perusahaan yang telah terjalin sejak 2017,” ucap Intan. Oleh karenanya, lanjut Intan, atas aspirasi yang telah disampaikan ini akan menjadi masukan penting bagi Aerotrans untuk terus mengoptimalkan kepentingan bersama seluruh pihak. “Kami juga menyadari komunikasi bersama serikat menjadi bagian penting dalam upaya Perusahaan untuk terus tumbuh bersama dalam pemulihan kinerja,” ucap Intan.
PT Aerotrans Services Indonesia bakal digeruduk oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Hal ini lantaran, perusahaan yang merupakan anak dari perusahaan Garuda Indonesia ini disebut tidak membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerjanya sejak bulan Maret 2020. Hal ini dijelaskan oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi, Iswan Abdullah dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut, Iswan mengatakan alasan kenapa PT. Aerotrans Services Indonesia tidak membayar gaji dan THR para pekerja adalah karena perusahan ini terkena dampak dari pandemi Covid 19. Padahal menurut Iswan, hal tersebut tidak bisa jadi alasan untuk perusahan lalu membebani para pekerjanya. “Sejak maret 2020 sampai saat ini ditimpa Covid 19. Bukan berarti karena covid PT. Aerotrans tidak membayar upah para pekerja. Faktanya sejak maret 2020 sampai saat ini PT. Aerotrans tidak bayar upah pekerja dengan alasan terpapar pandemi covid 19. Kami minta Aerotrans segera bayar,” ujar pria yang juga jadi bagian FSPMI ini.
“Aerontrans melangggar peraturan perundangan di mana kewajiban pemberi kerja manakala mereka mempekerjakan para pekerja maka perusahaan wajib bayar THR. Faktanya Aerontrans, sejak tahun 2020 sampai saat ini tidak bayar THR kepada seluruh pekerja,” tambah Iswan. Oleh sebab itu, Iswan mengatakan pihaknya akan mengadakan aksi demo besar besaran yang dilakukan oleh para pekerja PT. Aerotrans Service Indonesia pada 28 Juli 2022 mendatang di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta. Dalam aksi ini, disebut Iswan, seluruh pekerja dari PT. Aerotrans Service Indonesia akan turun.
Sehingga bisa saja penerbangan maskapai Garuda Indonesia akan lumpuh, mengingat para pekerja yang memegang peran transportasi untuk selurh awak pesawat Garuda Indonesia tengah melakukan aksi. PT. Aerotrans Services Indonesia merupakan anak perusahaan Garuda Indonesia yang bergerak di bidang transportasi angkutan darat, yaitu antar jemput karyawan dan karyawati Garuda Indonesia. Termasuk di dalamnya crew pesawat (pilot, co pilot, pramugari, pramugara) dan seluruh kebutuhan transportasi darat PT. Garuda Indonesia. PT. Aerotrans Services Indonesia berdiri sejak tahun 1988. Sebelumnya bernama PT. Mandira Erajasa Wahana. Barulah kemudian pada tahun 2011, nama PT. Mandira Erajasa wahana berganti nama menjadi PT. Aerotrans Services Indonesia.