Menanggapi kabar terkini soal proses hukum tersangka yang juga masuk DPO Kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan oleh anak Kiai di Jombang Jawa Timur berinisial MSAT, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan pihaknya telah memantau kasus itu sejak tahun 2020. Kasus dugaan pencabulan tersebut, kata Siti Aminah Tardi, menunjukkan adanya hambatan bagi korban dalam mengakses hak atas keadilan dan pemulihannya. Sehingga, kata Siti Aminah Tardi, sebenarnya kasus dugaan pencabulan tersebut menjadi pertaruhan bagi penegakan hukum, baik untuk kepolisian, kejaksaan maupun hakim.
Menurutnya, hal itu karena semua warga negara memiliki kewajiban untuk taat pada aturan hukum dan mendukung langkah langkah penegakan hukum. "Kami mendukung langkah langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian," kata Siti. Terkini, Bareskrim Polri menyebut hingga kini penanganan kasus yang dilakukan Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut tidak ada kendala sama sekali.
"Penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Kamis (7/7/2022). Andi menyebut saat ini proses penyidikan kasus tersebut masih bergulir. Dia mengungkap tidak ada asistensi dari Mabes Polri karena sudah ditangani dengan baik oleh Polda Jatim.
"Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di jurisdiksi Polda Jatim," jelasnya. Diberitakan, proses pencarian anak kiai Jombang yang jadi DPO pencabulan, MSAT terus dilakukan polisi. Bahkan, Polda Jatim juga sudah mengamankan 3 orang dalam aksi kejar kejaran yang terjadi di kawasan Ploso, Jombang, Minggu (3/7/2022).
Saat itu, Polda Jatim dan Polres Jombang mengejar iring iringan 3 mobil di Jombang. Oleh polisi, mereka diminta berhenti. Namun, mereka menolak. Bahkan, satu di antara mobil tersebut hendak menabrak seorang polisi yang mengejarnya menggunakan motor. Tim gabungan polisi akhirnya menghentikan mobil yang hendak menabrak anggotanya tersebut sehingga, dua mobil lainnya lolos.
Meski demikian, upaya polisi tidak berhenti sampai di situ. Polisi melakukan berbagai cara untuk mengamankan MSAT, termasuk mendatangi pondok pesantren tempat MSAT berasal. Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat diminta oleh Polda Jatim sebagai negosiator.
Saat berada di pondok pesantren, Nurhidayat menyampaikan maksud kedatangannya. "Saya sampaikan apa adanya kepada beliau. Lalu ya seperti yang di video yang viral itu. Setelah itu, saya sampaikan ke Polda Jatim hasil pertemuan dengan Mbah Yai. Mengenai apa keputusan selanjutnya, saya serahkan kepada Polda Jatim, karena peran saya memang hanya sebagai negosiator," urai Nurhidayat.