Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan percepatan reformasi birokrasi terus berlanjut di tahun 2022. Optimisme ini dibuktikan dengan disusunnya berbagai langkah strategis dalam mengakselerasi reformasi birokrasi di segala lini dan aspek. Hal itu disampaikan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
"Anggaran Kementerian PANRB di tahun 2022 kami optimalisasikan untuk memperbaiki kualitas birokrasi melalui pencapaian kegiatan kegiatan prioritas guna mendukung visi misi Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin," kata Tjahjo. Tjahjo menyampaikan, setidaknya ada enam hal yang menjadi langkah strategis Kementerian PANRB agar reformasi bisa sampai ke jantung birokrasi, sehingga dapat cepat melayani masyarakat. Pertama, arah pelaksanaan reformasi birokrasi akan dikembangkan ke isu tematik.
Kedua, arah pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) akan ditingkatkan dan dikembangkan dengan isu tematik. Ketiga, penyusunan model organisasi dan sistem kerja baru yang lebih fleksibel dan berbasis fungsional pasca penyederhanaan birokrasi. Keempat, pengembangan dan optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung sistem kerja berbasis digital, termasuk mengadopsi artificial intelligence (AI) dan big data dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kelima, learning wallet akan dikembangkan sebagai sistem reward untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM ASN. Terakhir, memperkuat kebijakan pelayanan publik dalam rangka pelayanan publik yang lebih partisipatif dan inklusif, sejalan dengan tuntutan global dan harapan masyarakat, mendorong penerapan standar pelayanan publik di era kenormalan baru, termasuk dalam kawasan ekonomi khusus dan daerah wisata premium, serta mendorong pelayanan terintegrasi melalui MPP di daerah. Menteri Tjahjo juga mengungkapkan, hingga triwulan I tahun 2022 tercatat berbagai capaian kegiatan dan output atas strategi yang telah disusun Kementerian PANRB.
Kementerian PANRB telah menerbitkan kebijakan dalam rangka penanggulangan pandemi. "Antara lain terkait sistem kerja, pengaturan perjalanan dinas ASN, serta pemanfaatan gedung pusat pendidikan dan pelatihan instansi pemerintah sebagai fasilitas isolasi terpusat pasien Covid 19," urainya. Selanjutnya, adanya akselerasi transformasi pengelolaan kinerja pegawai ASN dengan ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB No. 6/2022. Dalam mendukung transformasi sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi, Kementerian PANRB menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Terkait pelayanan publik, di tahun 2022 telah diresmikan enam Mal Pelayanan Publik (MPP), sehingga total MPP yang beroperasi di Indonesia sebanyak 56. Dalam aspek transformasi SDM ASN, di akhir Maret 2022 lalu Kementerian PANRB bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk membangun digitalisasi pengelolaan SDM bagi ASN dan program ekosistem keuangan instansi pemerintah. Proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 pun telah dirampungkan. "Pada 5 April lalu kita menyerahkan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2021 melalui SAKIP RB Award 2021," pungkas Tjahjo.