Skip to content

Pasionirasedum.com

Artikel Viral Kini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Polri Ungkap Advokat Azam Khan Diperiksa Terkait Kasus Edy Mulyadi

Posted on Februari 4, 2022

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa advokat Azam Khan sebagai saksi pada Rabu (2/2/2022) kemarin. Dia diperiksa mengenai kasus yang tengah menjerat Edy Mulyadi. Diketahui, nama Azam Khan juga menjadi sorotan karena berada di dalam satu video dengan Edy Mulyadi.

Dalam video itu, Azam Khan sempat mengutarakan narasi 'hanya monyet yang mau tinggal di Kalimantan'. "Kami sampaikan pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022, penyidik Direktorat siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara AK sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Ramadhan menuturkan Azam Khan diperiksa selama 10 jam oleh penyidik. Dia juga dicecar sebanyak 30 pertanyaan.

"Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 sampai dengan pukul 17.00 dengan pertanyaan sebanyak 30 pertanyaan," jelas Ramadhan. Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan Azam Khan diperiksa oleh penyidik terkait dengan pengembangan kasus Edy Mulyadi. Namun, dia tidak menjelaskan materi pemeriksaan kasus tersebut. "AK tersebut diperiksa terkait kasus EM," pungkas Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong alias hoax pada Senin (31/1/2022). Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa selama enam jam oleh penyidik. Selanjutnya, penyidik pun melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. "Setelah itu penyidik melakukan gelar perkara, hasil dari gelar perkara, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Usai ditetapkan tersangka, Edy Mulyadi juga langsung dilakukan penangkapan oleh penyidik Polri. Setelah itu, dia langsung dilakukan proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sejak Senin (31/1/2022). "Kemudian setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dari 16.30 WIB sampai 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," jelas Ramadhan. Ramadhan menjelaskan, Edy Mulyadi bakal ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.

"Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari kedepan penahanan di Bareskrim Polri," pungkas dia. Atas perbuatannya itu, Edy Mulyadi disangka telah melanggar pasal 45 A Ayat 2, jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Lalu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 156 KUHP. Dalam beleid pasal itu, Edy Mulyadi terancam hukuman 10 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Rumah Diserang Rayap? Waspadai 3 Masalah Kesehatan Ini!
  • Cara Menilai Kualitas Perusahaan Asuransi Terbaik Di Indonesia
  • Jangan Lupa Persiapan Ini Saat Liburan
  • Game Yang Bagus Untuk Edukasi Anak-anak
  • Peran Penting Aplikasi Kasir dalam Kesuksesan UMKM
Diskusi Bisnis Piring Suara Wisata Tekhno Portal Viral Jarum Pakaian Kabar Notasi Ragam Mesin Banua Ulasan Inspirasi Pintar Kapten Mesin Festival

Archives

  • April 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • Oktober 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kilas-kementerian
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Mpr-ri
  • Nasional
  • New-economy
  • Otomotif
  • Ramadan
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Uncategorized

Blogroll

Berupa Halam Artikel Paling Update Halaman Konten Menarik Berbagai Informasi Terbaru Tips Menarik Baca Artikel Menarik Update Konten Milenial Ada Informasi Viral Berbagai Konten Terbaru Bagian Dari Informasi Informasi Unik Pena Tulisan Terbaru Informasi Ciamik Tulisan Baru Radar Informasi WIsata Informasi Opini Terbaru Tulisan Masal Bekas Pena Uraian Kata Paling Gadget Lampu Pena Mode Hening Nota Lucu Otomotif Siana Titik Inspirasi Ruang Sunyi Kertas Karakter Informasi Menarik Zona Nyata Sehat Manis Sekilas Masa Sisi Impian Terlihat Modis Usaha Tangan Paling Gadget Waktu Pertama Bunyi Hujan Kebugaran Fisik Sudut jendela
©2023 Pasionirasedum.com | Design: Newspaperly WordPress Theme