Kasus tewasnya Intan Sarinah (40) warga Dharmasraya, Sumatera Barat yang ditemukan terbungkus karung di Bungo, Provinsi Jambi akhirnya terungkap. Pelakunya tak lain adalah kakak kandung korban, Ridwan Syah. Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro menyebut kasus ini masuk kategori pembunuhan berencana.
"Sebab pelaku sudah mengikuti korban sejak ke luar dari rumah, dan membacoknya ketika tiba di tempat yang sepi. Bukan hanya sekali, tapi berkali kali," ungkap AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers, Sabtu (26/2/2022). Dari keterangan Kapolres Bungo, pembunuhan itu berawal dari seringnya terjadi keributan antara korban dan pelaku. Selama ini, Intan dan Ridwan tinggal bersama di sebuah pondok di kawasan perkebunan.
Selain itu, pelaku menuduh adiknya itu sering pergi dengan laki laki lain. Pelaku merasa Intan yang sudah berstatus janda itu telah membuat aib dalam keluarga. "Padahal belum terbukti, sebab pelaku ini tidak pernah melihat langsung korban pergi dengan laki laki lain," ungkap Guntur.
Atas motif pembunuhan berencana ini, polisi masih akan terus mendalaminya. Pada konferensi pers itu juga terungkap, pelaku telah sering masuk penjara. "Kasus penganiayaan dan juga pencabulan atau pelecehan seksual," terang mantan Kapolres Tanjab Barat tersebut.
Pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa adik sendiri. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah bekas luka senjata tajam. Bahkan juga ada luka pada bagian sensitif yakni di bagian dada dan kemaluan.
Pelaku mengakui penganiayaan itu dilakukan olehnya, yang saat itu sedang emosi besar. Setelah korban dalam keadaan tidak bernyawa, Ridwan Syah membungkusnya menggunakan karung. Jenazah adiknya itu kemudian dibuangnya ke dalam rawa rawa, hingga akhirnya ditemukan warga sepekan setelahnya.
Tersangka ditangkap polisi pada Jumat (25/2/2022) pagi di Kabupaten Merangin, setelah beberapa hari melakukan pencarian. "Dilakukan pencarian, hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku sedang di Jangkat, Kabupaten Merangin," jelas Kapolres. Tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Bungo menuju ke Jangkat.
Mereka berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada di pondok kebun milik warga. Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim, saat hendak melarikan diri ke hutan di wilayah Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin. "Pelaku terendus dan tertangkap di pedalaman," ujar Guntur.
Mereka berhasil menangkap pelaku di sebuah pondok kebun milik warga. "Setelah berhasil menangkap pelaku, lalu dibawa ke Polres Bungo guna dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," kata Kapolres. Atas perbuatannya, tersangka di jerat pasal 340 Jo pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, jasad seorang perempuan bernama Intan Sarinah (40), warga Blok C Desa Kurnia, Kenagarian Koto Salak, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Jambi ditemukan warga terbungkus karung, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Mayat itu ditemukan warga di rawa rawa Dusun Jambak yang kemudian melaporkan penemuan ini ke pihak kepolisian. Polisi yang mendatangi lokasi penemuan mayat, langsung melakukan evakuasi.
"Kemudian korban dimasukkan ke kantong mayat dan langsung dievakuasi oleh tim olah TKP dan dibawa ke RSUD Hanafie Muara Bungo," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro. Menurut AKBP Guntur Saputro, sekitar tanggal 3 Februari 2022 korban pamit kepada Purwanti dari rumah di Blok C Desa Kurnia Sungai Rumbai. Korban saat itu mengatakan mau pergi tidur ke tempat saudaranya Sartono di Dusun Siskaper Kecamatan Jujuhan.
Namun, setelah korban pamit, saksi saksi tidak mengetahui lagi keberadaan wanita itu. Pihak keluarga mencari korban ke tempat saudaranya, namun tidak ditemukan. Pada Minggu 20 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB keluarga berusaha untuk mencari di sekitar lokasi.
Korban berhasil ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah rawa. AKBP Guntur Saputro mengatakan, sekitar 3 Februari 2022 korban pamit kepada Purwanti dari rumah di Blok C Desa Kurnia Sungai Rumbai. Korban pada saat itu mengatakan mau pergi tidur ketempat saudaranya Sartono di Dusun Siskaper Kecamatan Jujuhan.
Namun, setelah korban pamit ke saksi saksi tidak mengetahui lagi dan setelah korban tidak kembali lagi keluarga mencari korban ke tempat saudaranya, namun tidak ditemukan. Pada Minggu 20 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB keluarga berusaha untuk mencari di sekitar lokasi. Selanjutnya, saksi Purwanti mencari cari di lokasi ditemukannya mayat korban.
Saat itulah Purwanti melihat karung putih putih yang mengambang di atas air yang diperkirakan kaki korban. Melihat itu Purwanti langsung memberitahukan kepada keluarga lainnya dan melaporkan Kepolsek Jujuhan. Saat didatangi tempat kejadian perkara (TKP), tubuh korban ditemukan di dalam rawa yang ditimbun oleh lumpur dan semak semak.
Selanjutnya, tubuh korban diangkat dan korban sudah membusuk terbungkus karung putih, sedangkan organ kaki kanan tinggal tulang.