Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tahid Sa’adi mengingatkan agar penceramah atau dai untuk tak sebar pesan yang memicu perpecahan selama bulan Ramadan. Hal itu sesuai surat edaran nomor8 tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H. Menurut Zainut, penceramah harus menyampaikan pesan agama secara damai dan mengajak ke arah kerukunan. Isi ceramah yang menyinggung perbedaan dan bisa memicu perpecahan harus dijauhi.
"Kami juga mengimbau dalam surat edaran itu untuk para Dai, penceramah menyampaikan pesan pesan agama secara damai yang mengajak kerukunan, kekeluargaan, ukhuwah dan juga tidak mempertentangkan persoalan persoalan yang sifatnya furu'iyah masalah khilafiah, perbedaan perbedaan," ujar Zainut seusai rakor lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Namun sejauh ini, kata Zainut, penyelenggaraan ibadah selama bulan Ramadan juga telah berjalan lancar. Karena itu, trend positif tersebut harus dipertahankan. "Alhamdulillah selama 12 hari dalam pantauan kami surat edaran ini diterima dengan baik oleh masyarakat, masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadannya dengan lancar, masjid masjid penuh, ibadah teraweh, tadarusan itikaf dan ibadah ramadan lain bisa berjalan dengan baik," pungkas dia.
Di sisi lain, Zainut juga mendorong percepatan vaksinasi selama bulan Ramadan. Menurutnya, vaksinasi boleh dilaksanakan meskipun orang yang tengah berpuasa. "Itu juga diperkuat oleh fatwa dari Majelis Ulama Indonesia dari Nahdlatul Ulama dan juga dari Muhammadiyah yang memperbolehkan vaksin dilaksanakan pada saat orang melaksanakan ibadah puasa," pungkasnya.